Minggu, 10 Maret 2013

Korelasi Berbahasa, Berpikir, dan Berbudaya


1. Teori Hubungan Berbahasa, Berfikir dan Berbudaya
Pada hal ini  terdapat pendapat dari sejumlah pakar yaitu:
  1. Teori Wilhelm Von Humboldt
Wilhelm Von Humboldt, sarjana Jerman abad ke-19, menekankan adanya ketergantungan pemikiran manusia pada bahasa. Maksudnya, pandangan hidup dan budaya suatu masyarakat ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Anggota-anggota masyarakat itu tidak dapat menyimpang lagi dari garis-garis yang telah ditentukan oleh bahasanya itu. Kalau salah seorang dari anggota ini ingin mengubah pandangan hidupnya, maka dia harus mempelajari dulu satu bahasa lain. Maka dengan demikian dia menganut cara berpikir (dan juga budaya) masyarakat bahasa lain itu.
            Mengenai bahasa itu sendiri Von Humboldt berpendapat bahwa substansi bahasa itu terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berupa bunyi-bunyi dan bagian lainnya berupa pikiran-pikiran yang belum terbentuk. Bunyi-bunyi dibentuk oleh lautform, dan pikiran-pikiran dibentuk oleh ideenform atau innereform. Jadi, bahasa menurut Von Humboldt merupakan sintese dari bunyi (lautform) dan pikiran (ideenform)
  1. Teori Sapir-Whorf
Edward Sapir (1884-1939) linguis Amerika mengatakan pendapat yang hampir sama dengan Von Humboldt. Sapir mengatakan manusia hidup didunia ini
  1. Teori Jean Piaget
Teori ini mengungkapkan pendapat yang sebaliknya dengan teori Sapir-Whorf, dikemukakan oleh Piaget sarjana Perancis, yaitu bahwa justru pikiranlah yang membentuk bahasa, tanpa pikiran bahasa tidak akan ada.
Jean piget juga mengemukakan teori perkembangan kognisi yang menyatakan jika seorang mampu menggolong-golongkan sekumpulan benda-benda dengan berbagai cara yang berlainan sebelum anak itu dapat menggolongkan benda-benda tersebut dengan menggunakan kata-kata (bahasa) yang serupa dengan benda-benda tersebut.
  1. Teori L.S Vygotsky
Teori ini di lontarkan oleh L.S Vygotsky, dan ia mengatakan bahwa terdapat 1 tahap perkembangan bahasa sebelum adanya pikiran, dan adanya satu tahap perkembangan pikiran sebalum adanya bahasa. Lalu, dua garis perkembangan ini saling bertemu maka pikiran berbahasa dan bahasa berpikir terjadi secara serentak. Maksudnya, pikiran dan bahasa pada mulanya berkembang secara terpisah, tidak saling mempengaruhi satu sama lain, dengan kata lain, mula-mula pikiran berkembang tanpa bahasa, begitu pula sebaliknya, bahasa pada mulanya berkembang tanpa pikiran, kemudian pada tahap selanjutnya, keduanya bertemu, bekerjasama, dan saling mempengaruhi. Begitulah, seseorang berpikir dengan menggunakan bahasa dan berbahasa dengan menggunakan pikiran.
  1. Teori Noam Chomsky
Mengenai hubungan bahasa dan pemikiran Noam Chomsky mengajukan teori klasik yang disebut hipotesis nurani. Hipotesis nurani mengatakan bahwa struktur bahasa dalam adalah nurani. Artinya, rumus-rumus itu dibawa sejak lahir. Pada waktu seorang kanak-kanak mulai mempelajari bahasa ibu, dia telah dilengkapi sejak lahir dengan satu peralatan konsep dengan struktur bahasa-dalam yang bersifat universal. Peralatan konsep ini tidak ada hubungannya dengan belajar atau pembelajaran, misalnya dengan aksi atau perilaku seperti yang dikatakan Piaget, dan tidak ada hubungannya dengan apa yang disebut kecerdasan. Jadi, bahasa dan pemikiran adalah dua buah system yang berasingan dan mempunyai otonomi masing-masing. Seorang anak yang dungu pun akan lancer berbahasa hampir pada jangka waktu yang sama dengan seorang kanak-kanak yang normal.
            Hipotesis nurani berpendapat bahwa struktur-struktur dalam bahasa adalah sama. Struktur dalam setiap bahasa bersifat otonom, dank arena itu, tidak ada hubungannya dengan system kognisi (pemikiran) pada umumnya termasuk kecerdasan.
  1. Teori Eric Lenneberg
Berkanaan dengan masalah hubungan bahasa dan pemikiran, Eric Lenneberg mengajukan teori yang disebut teori kemampuan bahasa khusus. Teori ini secara kebetulan ada kesamaannya dengan teori Chomsky dan juga dengan pandangan Piaget.
Menurut Lenneberg banyak bukti yang menunjukkan bahwa manusia menerima warisan biologi asli berupa kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang khusus untuk manusia, dan yang tidak ada hubungannya dengan kecerdasan dan pemikiran. Kanak-kanak, menurut Lenneberg telah mempunyai biologi untuk berbahasa pada waktu mereka masih berada pada tingkat kemampuan berpikir yang rendah dan kemampuan bercakap dan memahami kalimat mempunyai korelasi yang rendah dengan IQ manusia. Penelitian yang dilakukan Lenneberg telah menunjukkan bahwa bahasa-bahasa berkembang dengan cara yang sama pada kanak-kanak yang cacat mental dan kanak-kanak yang normal. Umpamanya kanak-kanak yang mempunyai IQ 50 ketika dia berusia 12 tahun dan lebih kurang 30 ketika berumur 20 tahun, juga mampu menguasai bahasa dengan cukup baik, kecuali dengan sesekali terjadi kesalahan ucapan dan kesalahan tatabahasa. Oleh karena itu, menurut Lenneberg adanya cacat kecerdasan yang parah tidak berarti akan pula terjadi kerusakan bahasa. Sebaliknya, adanya kerusakan bahasa tidak berarti akan menimbulkan kemampuan kognitif yang rendah
  1. Teori Bruner
Berkanaan dengan masalah bahasa dan pemikiran, Bruner memperkenalkan teori yang disebutnya teori instrumentalisme. Menurut teori ini bahasa adalah alat apada manusia untuk mengembangkan dan menyempurnakan pemikiran itu. Dengan kata lain, bahasa dapat membantu p[emikiran manusia supaya dapat berpikir secara sistematis, Bruner berpendapat bahwa bahasa dan pemikiran berkembang dari sumber yang sama. Oleh karena itu, keduanya mempunyai bentuk yang sangat serupa. Lalu, karena sumber yang sama dan bentuk yang sangat serupa maka keduanya bisa saling membantu. Selanjutnya, bahasa dan pikiran adalah alat untuk berlakunya aksi.

Kajian hubungan bahasa, berfikir dan berbudaya pada awalnya dikemukakan oleh sarjana Jerman seperti Johan Herder (1744-1803) dan Wilhelm von Humboldt (1762-1835). Mereka telah meletakkan gagasan bahwa masyarakat yang berbeda akan berbicara secara berbeda. Hal ini disebabkan bahwa mereka berpikir secara berbeda. Berpikir yang berbeda ini disebabkan oleh bahasanya yang memberikan perbedaan cara mengekspresikan dunia di sekitarnya. Gagasan inilah yang kemudian dikembangkan oleh para linguis Amerika seperti Franz Boas (1858-1942), Edward Sapir (1858-1942), Benjamin Lee Whorf (1897-1941). Pandangan yang mengatakan bahwa bahasa mempengaruhi cara berfikir penuturnya dinamakan hipotesis relativitas linguistik. Boas mengemukakan tiga argumen mengenai hipotesis ini. Pertama, bahasa mengklasifikasi pengalaman. Kedua, bahasa yang berbeda-beda mengklasifikasi pengalaman dengan cara yang berbeda-beda pula. Ketiga, Fenomena linguistik umumnya bersifat tak sadar.[1]
Meskipun hipotesis relativitas linguistik ini bermula dari Boas, namun orang yang paling gigih mengumandangkan teori ini adalah Worf. Penggagas lain yang juga kuat adalah Edward Sapir. Kegigihan kedua tokoh ini telah membuat hipotesis relativitas Linguistik dikenal pula sebagai hipotesis Sapir-Worf. Hipotesis Sapir-Whorf membuat pernyataan bahwa struktur bahasa yang secara biasa digunakan mempengaruhi sikap dalam berpikir dan bertingkah laku.[2]  Misalnya dalam bahasa Indonesia adatiga kata untuk kata rice, yakni padi, beras, dan nasi. Dan bahasa Eskimo yang memiliki empat kata untuk kata snow (salju) yaitu powder, corn, ice, sleet. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa mempengaruhi pikiran dan budaya penuturnya.
Meskipun demikian, Hipotesis Sapir-Worf memunculkan kontroversi dalam dua hal. Pertama Apakah benar bahwa struktur bahasa menentukan cara kita berfikir, bukan justru sebaliknya pikiran yang menentukan strukktur bahasa? Kontroversi kedua adalah dalam kaitannya dengan universalnya bahasa.[3] Walaupun dalam perkembangannya,  hipotesis Sapir-Whorf ditanggapi secara pro dan kontra, namun hal itu telah mengakibatkan fenomena bahasa dan budaya semakin sering dikaji oleh para ahli bahasa.
Apa yang dilakukan manusia selalu dipengaruhi oleh sifat-sifat bahasanya. Misalnya, katanya dalam bahasa-bahasa yang mempunyai kategori kala atau waktu, masyarakat penuturnya sangat menghargai dan sangat terikat oleh waktu. Segala hal yang  mereka lakukan selalu sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.[4] Dan sebaliknya, dalam bahasa-bahasa yang tidak mempunyai kategori kala, masyarakatnya sangat tidak menghargai waktu.
Bahasa  berkaitan erat dengan budaya. Bahasa adalah bagian dari budaya. Hal ini tampaknya sesuai dengan  pendapat yang mengatakan bahwa bahasa menunjukkan atau cermin dari jiwa suatu bangsa, sesuatu yang tampak dalam budaya akan tercermin dalam bahasa dan sesuatu yang tampak dalam bahasa akan tercermin dalam budaya. [5] Bahasa sebagai salah satu unsur kebudayaan mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Bahasa memungkinkan seseorang mengadakan komunikasi dengan  orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
kebudayaan manusia tidak akan dapat terjadi tanpa adanya bahasa. Bahasa inilah memungkinkan terbentuknya suatu kebudayaan. Inilah salah satu hubungan antara kebudayaan dan bahasa. Hubungan kebudayaan dan bahasa yang lainnya adalah bahwa bahasa sebagai suatu sistem komunikasi, akan mempunyai makna hanya dalam kebudayaan yang menjadi wadahnya. Ini artinya untuk bisa mengerti suatu bahasa, setidaknya juga harus paham dengan kebudayaannya. Demikian sebaliknya, untuk memahami kebudayaan suatu daerah atau suatu negara akan lebih sempurna apabila juga memahami bahasanya.
Hubungan antara kebudayaan dan bahasa juga dapat dilihat pada sisi yang lain, yaitu bahasa merupakan kunci bagi pengertian yang mendalam atas suatu kebudayaan. Oleh karena itu, dalam mempelajari suatu kebudayaan diperlukan juga mempelajari bahasanya.Menurut Nababan, ada dua macam hubungan antara kebudayaan dan bahasa. Kedua hubungan itu adalah:
(1) Bahasa adalah bagian dari kebudayaan
(2) jika seseorang belajar kebudayaan, harus melalui bahasanya.
Hubungan yang pertama disebut dengan hubungan filogenetik, sedangkan hubungan yang kedua disebut ontogenetik [6]
            Melville J.Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan  bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.  (Cultural-Determinism). Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain. kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma dan pengetahuan serta  keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dll, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Menurut Koentjaraningrat, bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, sehingga segala hal yang ada dalam kebudayaan akan tercermin dalam bahasa. kebudayaan selalu tumbuh bersama dengan berkembangnya masayarakat. Hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan merupakan hubungan yang subordinatif, dimana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan. Namun ada juga yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi. Bahasa dan kebudayaan merupakan dua system yang “melekat” pada manusia.[7] Kalau kebudayaan merupakan satu sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah  sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu. 

2. Kategori-kategori Kognitif

Kategorisasi adalah cara-cara berpikir manusia sebagai tanggapan terhadap berbagai macam informasi yang diterima melalui panca indera, dan bagaimana memprosesnya dalam pikiran dan membaginya dalam kelompok-kelompok untuk penyimpanan dalam ingatan dan menemukannya kembali dengan mudah. Kelompok-kelompok konsep yang dihasilkan pengolahan pikiran itu disebut kategori.[8] Di antara kategori-kategori tersebut adalah:
1.      Bilangan
Kebanyakan bahasa mempunyai cara tertentu untuk mengungkapkan untuk mengungkapkan kategori bilangan. Ada yang disebut tunggal-jamak seperti kata rumah dan rumah-rumah, dalam bahasa Arab كتاب – كتب. Ada juga bahasa yang mempunya empat kategori bilangan, yaitu tunggal, dual, trial, dan plural.
2.      Peniadaan (Negation). Misalnya: buruk bisa diartikan tidak baik, dalam istilah bahasa Inggris : good – ungood, beautiful –unbeautiful.
3.      Sebab dan Akibat.
Suatu bahasa biasanya mempunyai ungkapan-ungkapan yang berbeda kompleksitas kata atau bentuknya untuk keadaan, perubahan keadaan dan sebab perubahan keadaan. Misalnya: untuk perubahan keadaan kita sering mendengan istilah kata besar dan membesar, panjang dan memanjang dll.
4.      Waktu
Dalam semua bahasa ada perbedaan antara waktu sekarang dan waktu yang akan datang, dalam bahasa Indonesia kita mengenal istilah telah, pernah, sudah, atau dalam bahasa Arab ada fiil madi, mudhari’.
Proses kognitif adalah proses untuk memperoleh pengetahuan di dalam kehidupan yang diperoleh melalui pengalaman.[9] Kemampuan kognitif manusia ditentukan oleh memori yang tersimpan dalam otak.  Di dalam otak manusia, terdapat sebuah memori jangka panjang yang terdiri dari memori semantik dan memori episodis. Memori semantis berkaitan dengan unsur-unsur makna bahasa dan tidak berkaitan dengan lingkup ruang atau waktu, sedangkan episodis mengandung informasi yang berkaitan dengan pengalaman seseorang dalam lingkup ruang dan waktu.
Pengetahuan dan pengalaman seseorang sebagai sumber informasi disimpan dalam otak sebagai kesatuan mental yang disebut konsep.  Berbagai bentuk rangsangan dan informasi yang diterima seorang manusia ditata sebagai konsep berdasarkan prinsip persamaan dan perbandingan.[10] Prinsip persamaan memungkinkan seseorang untuk mengenali obyek yang sama walaupun dalam kurun waktu dan ruang yang bebeda.
            Seseorang yang berpikir dengan teratur akan tercermin dalam ekspresi bahasa yang teratur pula. Ekspresi yang menarik menunjukkan kesanggupan berbahsa untuk menerjemahkan imajinasi, karena pikiran merajut argumen, sedangkan tata bahasa merajut kalimat, dan kosa-kata adalah simbol dari konsep-konsep. Simpul konsep ini membentuk satu jaringan semantis sehingga kata-kata mempunyai makna. Artinya, berfikir seperti halnya berbahasa harus dikembangkan lewat pembelajaran, baik formal maupun informal.[11]

3. Kategori-kategori Sosial

Kategori sosial berakar pada keadaan hidup manusia sebagai makhluk sosial. Terdapat empat kelompok kategori yakni:
1.      Perkerabatan.
Hampir semua bahasa membedakan paling sedikit 3 dasar dalam prinsip perkerabatan yakni generasi, hubungan darah, jenis kelamin.
2.      Kata ganti orang.
Kata ganti orang diperlukan dalam percakapan, seperti pembicara (saya), lawan bicara (engkau/kamu), orang ketiga (dia, beliau, mereka).
3.      Ungkapan Sapaan
Adalah kata atau istilah yang dipakai orang kepada lawan bicara berkaitan erat dengan hubungan pembicara dengan lawan bicara , biasanya terdiri dari, nama kecil, gelar, istilah perkerabatan, nama keluarga, nama hubungan perkerabatan dengan nama seorang kerabatnya.
4.      Kelas sosial
4. Pengaruh Bahasa Pada Pikiran
            Ada ungkapan Arab, alinsan hayawan nathiq, artinya manusia adalah hewan yang mampu berpikir. tampaknya, klaim ini tidak otomatis berarti bahwa setiap manusia mampu berpikir kritis. Mungkin lebih tepat diartikan sebagai makhluk yang memiliki potensi untuk berpikir kritis, seperti halnya potensi atau bekal kodrati (innate capacity) untuk menguasai bahasa yang dominan di lingkungannya. Manusia pada fitrahnya atau secara genetis diberi kemampuan berbahasa. Kemampuan itu secara potensial ada dalam otak manusia. Chomsky (1957) menyebutnya Language Acquisition Device (LAD). Salah satu teorinya yang terkenal Innate Hypothesis, yang menyatakan bahwa kemampuan berbahasa pada manusia sudah ada sejak lahir. Bahasa bukanlah sekadar persoalan semantik, melainkan juga berkaitan dengan persoalan logika, estetika, dan etika.
Bahasa tidak hanya menentukan corak budaya, tetapi juga menentukan cara dan jalan pikiran manusia. Oleh itu, bahasa adalah perantara dan pembentuk budaya seseorang tentang apa yang difikirkannya. Seseorang individu tidak mampu berfikir dalam acuan orang lain.[12] Dengan kata lain, suatu bangsa yang berbeda bahasanya dari bangsa yang lain akan mempunyai corak budaya dan jalan pikiran yang berbeda pula. Misalnya dalam masyarakat tutur Indonesia kalau ada yang memuji dengan mengatakan: “Bajumu bagus sekali!”, atau “Wah, rumah saudara besar sekali?”, maka yang dipuji akan menjawab pujian itu dengan nada menolak dan merendah, “ah ini Cuma baju murah ko?”, atau “yah, beginilah namanya juga rumah di kampung?”. Tetapi kalau hal itu terjadi dalam budaya barat, tentu akan dijawab dengan ucapan: “Terima kasih!”. Dalam budaya Indonesia, informasi (dalam bentuk tindak tutur) lebih sering disampaikan secara tidak langsung dengan menggunakan bahasa kias atau bahasa isyarat. Tetapi dalam budaya barat lebih umum disampaikan secara langsung dengan alat komunikasi verbal.[13]










DAFTAR PUSTAKA

Chair Abdul, Sosiolinguistik: Sebuah Pengantar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004).

Chair, Abdul, Linguistik Umum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003).

Dardjowidjoya Soejono  Psikolinguistik  Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005).

Kushartanti, Untung Yuwono, Multamia RMT Lauder, Pesona Bahasa; Langka Awal Memahami Linguistik, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2005).

Sri Utari Subyakto, Nababan, Psikolingustik Suatu Pengantar, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1992)





http://72.14.235.104/search?q=cache:bwIXKsvuo8EJ:www.pkpim.net/modules/news/article.php%3Fstoryid%3D169+hubungan+berbahasa+dengan+berfikir&hl=id&ct=clnk&cd=11&gl=id


[1] Soejono Dardjowidjojo, Psikolinguistik  Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005. Hal. 286

[3]Soejono Dardjowidjojo, Psikolinguistik  Pengantar. Hal. 287-288

[4] Abdul Chair, Linguistik Umum, Jakarta: Rineka Cipta, 2003. Hal. 70

[7] Abdul Chaer, Sosiolinguistik, . Hal. 165

[8] Sri Utari Subyakto, Nababan, Psikolingustik Suatu Pengantar, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1992) Hal. 141.

[9] Kushartanti, Untung Yuwono, Multamia RMT Lauder, Pesona Bahasa; Langka Awal Memahami Linguistik, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2005. Hal. 15.

[10] Kushartanti, Untung Yuwono, Multamia RMT Lauder, Pesona Bahasa. Hal. 15.



[13] Abdul Chaer, Sosiolinguistik, Sebuah Pengantar, Jakarta: Rineka Cipta, 2004. Hal. 171
                                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar