Minggu, 10 Maret 2013

Teori Kinerja


Bekerja adalah kegiatan manusia untuk mengubah keadaan tertentu dan dalam lingkungannya yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan mempertahankan eksistensi hidupnya. Di dalam bekerja sesorang akan menjumpai hal-hal yang baru, sehingga dalam bekerja pengalaman seseorang akan bertambah.
Menurut Jhon H. Bernardian & Joyce E. A Russel (Sedarmayanti, 2007 : 260), yang dimaksud dengan kinerja (performance) adalah “the record of outcomes produced on a specific job function or activity during a spesific time period” (catatan mengenai keluaran yang dihasilkan dari suatu aktivitas tertentu selama kurun waktu tertentu pula).
Definisi kinerja menurut Faustino C. Gomes (2005 : 135) adalah catatan atas hasil kerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya dalam batas waktu yang ditentukan.
Sedangkan Mangkunegara menggunakan istilah yang sama antara kinerja dengan prestasi kerja. Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara, 2004 : 67).
Kinerja menurut Sayudi Prawirosantoso (2002 : 2) merupakan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara legal sesuai dengan moral dan etika. Sedangkan indikator kinerja meliputi : kualitas, kuantitas, tanggung jawab, kerja sama, prakarsa, dan disiplin.
Dengan demikian untuk mengukur kinerja karyawan, masalah yang paling pokok adalah menetapkan persyaratan-persyaratan pekerjan atas kreterianya. Menurut Soeprihanto (2002 : 25) aspek-aspek penilaian kinerja adalah kualitas, disiplin, kerjasama, kepemimpinan. Aspek-aspek yang dinilai tersebut pada dasarnya masih dapat dikembangkan atau diperinci, sehingga dapat memudahkan.
Jadi kinerja berkenaan dengan apa yang dihasilkan oleh seseorang dan tingkah lakunya. Biasanya orang yang tingkat kinerjanya tinggi dikatakan sebagai orang yang produktif, sedangkan orang yang tidak mencapai standar dikatakan sebagai orang yang tidak produktif atau kinerja rendah. dalam pelaksanaan penilaian.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas jelas terlihat yang dimaksud kinerja adalah hasil yang dicapai oleh seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkutan.
Kinerja pegawai di lingkungan instansi pemerintahan juga perlu dilakukan penilaian, dalam rangka meningkatkan mutu proses kerja dan hasil kerja. Penilaian kinerja (performance appraisal) merupakan proses melalui mana organisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja pegawainya (T. Hani Handoko, 2004 : 135).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar