BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bahasa
terbentuk dari beberapa tataran gramatikal, yaitu dari tataran terendah sampai
tertinggi adalah kata, frase, klausa, kalimat. Ketika anda menulis dan
berbicara, kata adalah kunci pokok dalam membentuk tulisan dan ucapan. Maka
dari itu kata-kata dalam bahasa Indonesia harus dipahami dengan baik, supaya
ide dan pesan seseorang dapat dimengerti dengan baik. Kata-kata yang digunakan
dalam komunikasi harus dipahami dalam konteks alinea dan wacana.
Menulis
merupakan kegiatan yang menghasilkan ide secara terus-menerus dalam bentuk
tulisan yang teratur yang mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, perasaan (ekspresif). Untuk itu penulis atau pengarang membutuhkan keterampilan
dalam hal struktur bahasa dan pemilihan kata. Yang
terpenting dalam menulis adalah penguasaan kosa kata yang merupakan bagian dari
diksi. Ketepatan diksi dalam membuat suatu tulisan atau karangan tidak dapat
diabaikan demi menghasilkan tulisan yang mudah dimengerti. Untuk itu, seorang penulis atau seorang yang ingin berkomunikasi dengan orang
lain harus memahami apa pengertian dari pemilihan kata dan penjabarannya. Maka dalam makalah ini, kami akan mencoba menjelaskan secara singkat dan
jelas tentang pengertian dari pemilihan kata ( Diksi ).
1.2
Rumusan Masalah
1.Apakah
pengertian dari pemilihan kata?
2.Apakah pengertian dari makna denotatif dan konotatif
3.Kesalahan-kesalahan apa saja
yang terjadi pada pembentukan dan pemilihan kata?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Diksi
Diksi adalah
pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan
sesuatu.Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia
karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang
setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari
kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kata-kata.
Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan. Kata yang tepat dapat
membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik
lisan maupun tulisan. Selain itu, pemilihan kata juga harus sesuai dengan
situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.1
2.2 Makna Denotatif dan Konotatif
Makna
Denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini
adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adala suatu pengertian
yang dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut
makna konseptual. Kata makan, misalnya bermakna masukan sesuatu kedalam mulut, dikunyah dan ditelan. Makana kata makan seperti ini adalah makana
denotatif.
Makna
Konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap
sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan kepada sebuah makna
konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti
untung atau pukul.
1Arifin E Zaenal,Tasai s Amran, Cermat
Berbahasa Indonesia, (Jakarta:Akademika Pressindo,2008).hlm.28
Makna
konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu
kepada kamar yang kecil (denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga jamban
(konotatif). Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata itu
adalah makna denotatif atau konotatif.
Kata rumah
monyet mengandung kata konotatif. Akan tetapi, makna konotatif itu tidak dapat
diganti dengan kata lain sebab nama lain untuk kata itu tidak ada yang tepat.
Begitu juga dengan istilah Rumah Asap.
Makna–makna
konotatif sifatnya lebih profesional dan operasional daripada denotatif. Makna
denotatif adalah makna yang umum. Dengan kata lain, makna konotatif adalah
makna yang dikaitkan dengan suatu kondisi dan situasi tertentu. Misal:
1. Rumah Gedung, wisma, Graha
2.
Penonton
Pemirsa, Pemerhati
3.
Dibuat
Dirakit, Disulap
4.
Sesuai
Harmonis
5.
Tukang Ahli,
Juru
6.
Pembantu
Asisten
7.
Pekerja
Pegawai, Karyawan
Makna
Konotatif dan Makna Denotatif berkaitan erat dengan kebutuhan pemakaian bahasa.
Makna Denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada satu makna yang
menyertainya, sedangkan makna konotatif adalah makna kata yang mempunyai tautan
pikiran, peranan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan
kata lain, makna denotatif adalah makna yang bersifat umum, sedangkan makna
konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus. Kalimat dibawah ini menunjukkan
hal itu, Dia adalah
wanita cantik (denotatif).
Kata cantik
lebih umum daripada kata manis. Kata cantik akan memberikan gambaran umum
tentang seorang wanita. Akan tetapi, dalam kata manis terdapat suatu maksud
yang lebih bersifat memukau perasaan kita.
Nilai
kata-kata itu dapat bersifat baik dan dapat pula bersifat jelek. Kata-kata yang
berkonotasi jelek dapat kita sebutkan seperti kata tolol (lebih jelek daripada
bodoh), mampus (lebih jelek daripada mati), dan gubuk (lebih jelek daripada
rumah). Di pihak lain, kata-kata itu dapat pula mengandung arti kiasan yang
terjadi dari makna denotatif referen lain. Makna yang dikenakan kepada kata itu
dengan sendirinya akan ganda sehingga kontekslah yang lebih banyak berperan
dalam hal ini.
Perhatikan kalimat dibawah ini: Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.
Perhatikan kalimat dibawah ini: Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.
Kata
membanting tulang (yang mengambil dari suatu denotatif kata pekerjaan
membanting sebuah tulang) mengandung makna “bekerja keras” yang merupakan
sebuah kata kiasan. Kata membanting tulang dapat kita masukkan ke dalam
golongan kata yang bermakna konotatif. Kata-kata yang dipakai secara kiasan
pada suatu kesempatan penyampaian seperti ini disebut idiom atua ungkapan.
Semua bentuk idiom atau ungkapan tergolong ke dalam kata yang bermakna
konotatif.
2.3 Makna Umum Dan Khusus
Kata ikan
memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau lele. Ikan tidak hanya
mujair atau lele, tetapi ikan terdiri dari beberapa macam, seperti gurame,
sepat, tuna, baronan. Sebaliknya lele pasti tergolong jenis ikan; demikian pula
dengan gurame, sepat, tuna, dan baronang pastilah jenis ikan. Dalam hal ini kata yang acuannya lebih luas adalah kata umum, seperti
ikan. Sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti
gurame, tuna, lele, baronang dan lain-lain.
Contoh kata
bermakna umum yang lain adalah bunga. Kata bunga memiliki acuan yang lebih luas
dibandingkan dengan kata mawar. Bunga bukan hanya mawar, melainkan juga melati,
dahlia, anggrek dan cempaka. Sebaliknya, melati pasti jenis bunga; anggrek juga
tergolong bunga, dahlia juga merupakan senjenis bunga. Kata bunga yang memiliki acuan yang lebih khusus disebut kata khusus.
Pasangan
kata umum dan kata khusus harus dibedakan dalam pengacuan yang generik dan
spesifik. Sapi, kerbau, kuda dan keledai adalah hewan-hewan yang termasuk
segolongan, yaitu golongan hewan mamalia. Dengan demikian, kata hewan mamalia
bersifat umum (generik), sedangkan sapi, kerbau, kuda
adalah kata khusus (spesifik).
2.4 Kata Konkret Dan Kata Abstrak
Kata yang
acuannya semakin mudah diserap panca indera disebut kata konkret, seperti meja,
rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak
mudah diserap panca indera, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan
perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata
abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus.
Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam
suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan tidak tepat.
2.5 Sinonim
Sinonim
adalah dua kata atau lebih yang pada dasarnya mempunyai makna yang sama, tetapi
bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, melainkan hanya ada kesamaan atau kemiripan.
Sinonim ini
dipergunakan untuk mengalih-alihkan pemakaian kata pada tempat tertentu
sehingga kalimat itu tidak membosankan. Dalam pemakaiannya bentuk-bentuk kata
yang bersinonim akan menghidupkan bahasa seseorang dan mngonkretkan bahasa
seseorang sehingga kejelasan komunikasi (lewat bahasa itu) akan terwujud. Dalam
hal ini pemakai bahasa dapat memilih bentuk kata mana yang paling tepat untuk
dipergunakannya, sesuai dengan kebutuhan dan
situasi yang dihadapinya.
Kita ambil contoh kata cerdas
dan cerdik. Kedua kata tersebut bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak
percis sama benar. Kata-kata yang bersinonim lainnya adalah:
1.
Agung, besar, raya
2.
Mati, mangkat, wafat, meninggal
3.
Cahaya, sinar
4.
Ilmu, pengetahuan
5.
Penelitian, penyelidikan
2.6 Pembentukan
Kata
Ada dua cara
pembentukan kata yaitu, dari dalam dan dari luar bahasa Indonesia. Dari dalam
bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar kata yang sudah ada,
sedangkan dari luar terbentuk kata baru dari unsur serapan. Dari dalam bahsa
Indonesia terbentuk kata baru, misalnya :
1.
Tata : tata bahasa
2.
Daya : daya tarik
3.
Serba : serba putih
4.
Hari : hari jadi
5.
Tutup : tutup usia
6.
Lepas : lepas tangan
Kata pungut (Kata Serapan) adalah kata yang diambil dari kata-kata asing. Hal
ini disebabkan oleh kebutuhan kita terhadap nama dan penamaan benda atau situasi tertentu yang belum dimiliki oleh bahasa Indonesia. Pemungutan
kata-kata asing yang bersifat internasional sangat kita perlukan, karena kita
memerlukan suatu komunikasi dalam dunia dan teknologi modern, kita memerlukan
komunikasi yang lancar dalam segala macam segi kehidupan.
Kata-kata pungut itu ada yang dipungut tanpa diubah, tetapi ada juga yang
diubah. Kata-kata pungut yang sudah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia
disebut kata serapan.
2.7 Kesalahan Pembentukan
dan Pemilihan Kata
Pada bagian
berikut akan diperlihatkan kesalahan pembentukan kata, yang sering kita
temukan, baik dalam bahasa lisan maupun dalam bahasa tulisan. Setelah
diperlihatkan bentuk yang salah, diperlihatkan pula bentuk yang benar, yang
merupakan perbaikannya.
a.
Penanggalan Awalan me-
Penggalan awalan me- pada judul berita pada surat kabar diperbolehkan.
Namun, dalam teks beritanya awalan me- harus eksplisit. Dibawah ini diperlihatkan
bentuk yang salah dan bentuk yang benar.
-
Amerika Serikat luncurkan pesawat
bolak-balik Columbia.(salah)
-
Amerika Serikat meluncurkan pesawat
bolak-balik Columbia. (benar)
-
Jaksa Agung, Marzuki Darusman , periksa mantan
Presiden Soeharto. (salah)
-
Jaksa Agung, Marzuki Darusman ,
memeriksa mantan Presiden Soeharto. (benar)
b.
Penanggalan Awalan ber-
Kata-kata
yang berawalan ber- sering menanggalkan awalan ber- . Padahal, awalan ber-
harus dieksplisitkan secara jelas. Di bawah ini dapat dilihat bentuk salah dan
benar dalam pemakaiannya.
-
Sampai jumpa lagi ( salah ).
-
Sampai berjumpa lagi ( benar ).
-
Pendapat saya beda dengan
pendapatnya ( salah ).
-
Pendapat saya berbeda dengan
pendapatnya ( benar ).
2.8 Ungkapan
Idiomatik
Ungkapan
idiomatik adalah konstruksi yang khas pada suatu bahasa yang salah satu
unsurnya tidak dapat dihilangkan ataau diganti. Ungkapan idiomatik adalah kata-kata yang mempunyai sifat idiom yang tidak terkena kaidah
ekonomi bahasa.
Ungkapan yang bersifat idiomatik terdiri atas dua atau tiga kata yang dapat
memperkuat diksi didalam tulisan. Beberapa contoh pemakaian ungkapan idiomatik
adalah sebagai berikut.
-
Menteri
dalam Negeri bertemu Presiden Gus Dur. (salah)
-
Menteri
dalam Negeri bertemu dengan Presiden Gus Dur. (benar)
Disamping
itu , ada beberapa kata yang berbentuk seperti itu:
-Sehubungan dengan
-Berhubungan dengan
-Sesuai dengan
-Sejalan dengan
Ungkapan
idiomatik lain yang
perlu di perhatikan ialah:
-Salah benar
-Terdiri atas/ dari
-Terjadi atas/ terjadi dari
-Tergantung
kepada/ bergantung
pada
BAB III
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
Diksi adalah
ketepatan atau kesesuaian pilihan kata pada suatu paragraf atau wacana. Dengan
penggunaan diksi yang tepat dan sesuai dengan pengekspresian paragraf atau
wacana maka gaya bahasa menjadi efektif. Sehingga gaya bahasa membentuk suasana
kejujuran, kesopanan, kemenarikan, tingkat keresmian, atau gaya percakapan.
Gaya bahasa yang dihasilkan oleh pilihan kata terbagi tiga yaitu, gaya
sederhana, gaya menengah dan gaya mulia.
Penggunaan
ketepatan kata dipengaruhi oleh kemampuan pengguna bahasa. Kesesuaian kata
diperlukan agar tidak merusak makna, suasana, dan situasi yang hendak
ditimbulkan atau suasana yang sedang berlangsung. Pengembangan perubahan makna
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi dan pengembangannya bersesuaian
dengan kualitas pemikiran pemakainya.
Denotasi
bermakna lazim atau aslinya sedangkan konotasi bermakna kias atau bukan makna
sebenarnya. Sinonim adalah dua kata atau lebih yang memiliki perbedaan dalam
hal bentuk, ejaan, dan pengucapan tetapi bermakna sama. Idiomatik adalah
penggunaan kedua kata yang berpasangan dan tidak dapat digantikan dengan
pasangan lain. Kata tanya merupakan kata yang hanya digunakan untuk menanyakan
sesuatu.
Homonim
merupakan kata yang memiliki tulisan dan bunyi yang sama, tetapi berbeda makna.
Sedangkan homofon merupakan, kata yang memiliki bunyi yang sama dengan tulisan
dan makna yang berbeda. Berbeda dengan homonim dan homofon, homograf merupakan
kata yang memiliki tulisan dan makna yang sama tetapi bunyinya berbeda.
Kata abstrak
mempunyai referensi berupa konsep, sedangkan kata konkret mempunyai referensi
objek yang dapat diamati. Pemakaian dalam penulisan bergantung pada jenis dan
tujuan penulisan. Kata umum adalah kata yang memiliki ruang lingkup yang luas,
dan sifatnya umum sedangkan, rkata khusus adalah kata yang memiliki ruang
lingkup yang sempit, dan sifatnya khusus. Defenisi merupakan kata, frasa, atau
kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, atau ciri utama orang, benda,
proses, atau aktivitas, batasan arti, rumusan tentang ruang lingkup dan
ciri-ciri suatu konsep yang menjadi pokok pembicaraan atau studi atau Uraian
pengertian yang berfungsi membatasi objek, dan keadaan berdasarkan waktu dan
tempat suatu kejadian.
Akhirnya, inilah makalah yang kami buat. Kami berharap makalah ini dapat
berguna bagi yang membacanya terkhusus untuk penulis dan mahasiswa jurusan ilmu
hadist semester satu IAIN Raden Intan Lampung.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
E. Zaenal. 2008. Cermat Berbahasa
Indonesia. Jakarta: Akademika pressindo.
Keraf,
Gorys. 2006.Diksi dan Gaya Bahasa.
Jakarta : Gramedia.
www.wordpress.com/ hidayatullahahmad.dipiblikasikan
pada/16/03/2013,20:24.hidayatullahahmad.wordpress.com.diksi.diakses
pada/12/09/2013.
Disusun Oleh: ANI MULYANI DAN YULIA
NINGRUM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar